ada banyak manfat pajak untuk pembangunan,yaitu fasiltas dan infrastruktur, dana alokasi umum, pemilihan umum, penegakan hukum, subsidi pangan, subsidi BBM, pelayanan kesehatan, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kelestarian lingkungan hidup, penanggulangan bencana, kelestarian budaya, transporasi massal, dan biaya listrik terjangkau.