baak Gunadarma

Minggu, 13 Oktober 2013

Teori ekonomi Klasik



TEORI EKONOMI KLASIK

Aliran klasik muncul pada akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 yaitu di masa revolusi industri dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya perkembangan ekonomi. Pada waktu itu sistem liberal sedang merajalela dan menurut aliran klasik, ekonomi liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat dari pertambahan jumlah penduduk, tetapi akhirnya terjadi sebaliknya dan perekonomian akan mengalami kemacetan.
Kemajuan teknologi mula-mula disebabkan oleh adanya akumulasi kapital atau dengan kata lain kemajuan teknologi tergantung pada pertumbuhan kapital. Kecepatan pertumbuhan kapital tergantung pada tinggi rendahnya tingkat keuntungan, sedangkan tingkat keuntungan ini akan menurun setelah berlakunya hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (low of diminishing returus) karena sumber daya alam itu terbatas.
Teori-teori perkembangan dari beberapa pengamat aliran klasik, diantaranya adalah :

1. Francois Quesnay 
2. John Locke 
3. Adam Smith
4. David Ricardo
5. Thomas Robert Malthus
6. John Stuart Mill 
7. Lord Keynes 
8. David Hume 

1. Francois Quesnay

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyFbbPJ6hanbQTe-gw6u8V9Ts5ML_MSCZkHN2_g4QFk4cDsWFCtd1m58WzJwCWWiuItq338NZQrr6icznomonHTg30CDJ4Jra2y0LOBQ39-sr0K_C5D2vtby-jyMnBCc4yuKiCMENQbtQ/s1600/Francois+Quesnay.jpg
Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.

2. John Locke
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcK_wfSl5hR2etGcKy3J3WV2u8y-tMrRuwYcYMcxfrP6TzMjHmqC2pzdUFCpvi5mv6f6Qo2-hiOwMTMsJZbjo8Q_yKV1EPXUcRK5UsdGr3ApsndxwTDLpB5i5dMiNL_KThjdhKCbLsv0E/s200/John+Locke.jpg
Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga.
Sumbangan mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu, mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan pekerjaan mereka dengan tanah tersebut.
Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang

3. Adam Smith
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzPkWQAJuoTJEHyiMtT_aYq8B5rAHajWVYotKPoUi4jJT15TILw4rnyLnLhAgde4jRCRSOms8g4r-rLHUIrswCJ3cuq4Yu7Emmqnz4WGC759yl8uTXgmGoYiyTYz4yHUPB2qsEjdF7vuY/s200/adam_smith.jpg
Menurut Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar.
Pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi, sehingga perdagangan internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikkan tingkat produktivitas tenaga kerja.
  
4. David Ricardo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqVESArGoF4hdbNCnmlIz0DYW8_NYbLGh9UETFmuRVflHXTSW1GGEHDCc6rGlDah8lB_SHRYLSRI0kf2fkxiJ421mxlIsHFVb8FkL8cmtca9KjvUzLjZ-mAQTNoS-aHkH5t1U4CjFHP4w/s200/David+Ricardo.jpg
Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a) Golongan Kapital
b) Golongan Buruh
c) Golongan Tuan Tanah

a) Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b) Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.
c) Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.

David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
  
5. Thomas Robert Malthus
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh5j1XjCEireBOyKTL7BG1jE1Mz_0zS9Pmq8aqGv2fBewBuCm1CWeWxHo6B6iFlduhp1-f5NhjPdQHWQ2FFpZ27Pxc_h1e_mz359bolC8Ho53ZrKrkRMRt3hYggEDtj6fRq-nCfWaucYoI/s200/Thomas+Robert+Malthus.jpg
Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.

6. John Stuart Mill
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4gbyy_2G-5qRFxeyC9S-PY6URUX_UsLWqqOazP4AHzjHnjy8N2rdOWFib0OI3rrYiOwvRwxXvBdlcTg0_3sPn2r0xMzHd9R0E8Jp0oQyWfSblRkXH_Sv0fMPz8Gx6xncLxlofDTOQ9nQ/s200/John+Stuart+Mill.jpg
John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On Liberty.
Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap.
Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.

7. John Maynard Keynes
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOBPqryw_yZe4Et5wrsAVjIYeu9-sYEEz17akxf0Lf4WddwcN_ebVhgqN8hXInqUk2QCKgER82JFK8PwTMyx8TjVxwckgXlC2hISG1J3RoStKKwcS2uo1MZ8kJGys_L6ZrWOJRpxQJiYI/s200/John+Maynard+Keynes.jpg
John Maynard Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment). Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar negeri. Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran.

8. DAVID HUME
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQzL4KsBASxeC6j-rK2r0tAGEs2xGFaOo79uoIGrc5y28fKkHbtgAr8KsHNbq31QN5UnmLR1KOhty-85DaYnkJ1L-AydRCc_4nNEtOLSp26QY6H5jZD5mVsgSOu0rC46GwX39gd5JX9Co/s200/DAVID+HUME.jpg
Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan nasional. Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi, dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang lama.







TEORI KARL MARX (Pertumbuhan dan kehancuran)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqEPCEBPq4tgVWYpimIFoTpGtnwBGRWcm-ys7htg5XxY65DsHNO433nuTVfMXj3s4Tfi6L-rp181L-Er7dWXTek0xSqY3z1rAM4s-2uf0YqDOCQUhsQkjY5tNpBaA3Cwo3peR85F0Klq4/s1600/karl.jpg


Sejarah Perkembangan Masyarakat 
Karl Marx Mengemukakan teorinya berdasarkan atas sejarah perkembangan masyarakat dimana perkembangan itu melalui lima tahap.

1. Masyarakat Primitif
2. Masyarakat Perbudakan
3. Masyarakat Feodal
4. Masyarakat Kapitalis
5. Masyarakat Sosia

1. Masyarakat komunal primitive (Primitive Conmund)
Dalam tahap ini masyarakat menggunakan alat-alat untuk bekerja yang sifatnya masih sangat sederhana. Alat-alat ini bukan milik perseorangan tetapi milik komunal (milik bersama). Dalam masyarakat ini tidak ada surplus produksi di atas konsumsi karena orang yang membuat sendiri barang-barang atas kebutuhan sendiri, tetapi makin lama orang sedikit demi sedikit mengetahui alat-alat produksi yang lebih baik. Perbaikan dalam alat-alat produksi menyebabkan adanya perubahan-perubahan sosial dan kemudian terjadi pembagian kerja dalam produksi.

2. Masyarakat Perbudakan
Hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya bekerja untuk mereka merupakan dasar terbentuknya masyarakat perbudakan. Dengan cara seperti ini keuntungan para pemilik alat produksi semakin besar karena budak-budak hanya diberi sekedar nafka supaya dapat bekerja

3. Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal ini merupakan masyarakat baru yaitu dimana kaum bangsawan memiliki alat-alat produksi yang paling utama yaitu tanah dan para petani kebanyakan terdiri dari bekas budak yang dibebaskan. Mereka mengerjakan tanah itu untuk kaum feodal dan setelah itu baru tanah miliknya sendiri dapat dikerjakan. Perbaikan-perbaikan alat dan cara produksi banyak terjadi dalam system ini dengan demikian ada dua golongan kelas, yaitu :

a) Kelas Feodal yang terdiri dari tuan-tuan tanah yang lebih berkuasa dalam hubungan sosial.
b) Kelas buruh yang bertugas melayani mereka.
Kepentingan kedua kelas ini berbeda-beda. Kelas feodal lebih memikirkan keuntungan saja dan kemudian mendirikan pabrik-pabrik. Kelas buruh yang memiliki alat-alat produksi menghendaki pasaran buruh yang bebas, dan dihapuskannya tarif dan rintangan lainnya dalam perdagangan yang diciptakan kaum feodal.

4. Masyarakat Kapitalis
Kelas kapitalis memperkerjakan kelas buruh yang mau tidak mau menjual tenaganya karena tidak memiliki alat produksi seperti telah disinggung bahwa kelas kapitalis dan kelas buruh merupakan dua kelas dalam masyarakat yang kepentingannya saling bertentangan.

5. Masyarakat Sosial
Dalam system sosialis, pemilikan alat-alat produksi didasarkan atas hak milik sosial (Social ownership). Hubungan produksi merupakan hubungan kerjasama dan saling membantu di antara buruh yang bebas dari unsur eksploitasi. Sistem ini memberi kesempatan kepada manusia untuk maju baik dilapangan produksi maupun didalam kehidupan masyarakat.

Sumber:  http://blogsiffahartas.blogspot.com/2011/05/teori-ekonomi-klasik.html


http://menarailmuku.blogspot.com/2012/10/teori-ekonomi-klasik.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar