TEORI
EKONOMI KLASIK
Aliran
klasik muncul pada akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 yaitu di masa
revolusi industri dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya
perkembangan ekonomi. Pada waktu itu sistem liberal sedang merajalela dan
menurut aliran klasik, ekonomi liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara
kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan
teknologi lebih cepat dari pertambahan jumlah penduduk, tetapi akhirnya terjadi
sebaliknya dan perekonomian akan mengalami kemacetan.
Kemajuan
teknologi mula-mula disebabkan oleh adanya akumulasi kapital atau dengan kata
lain kemajuan teknologi tergantung pada pertumbuhan kapital. Kecepatan
pertumbuhan kapital tergantung pada tinggi rendahnya tingkat keuntungan,
sedangkan tingkat keuntungan ini akan menurun setelah berlakunya hukum tambahan
hasil yang semakin berkurang (low of diminishing returus) karena sumber daya
alam itu terbatas.
Teori-teori
perkembangan dari beberapa pengamat aliran klasik, diantaranya adalah :
1. Francois Quesnay
2. John Locke
3. Adam Smith
4. David Ricardo
5. Thomas Robert Malthus
6. John Stuart Mill
7. Lord Keynes
8. David Hume
1.
Francois Quesnay
Francois
Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi pertama,
Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya
menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate,
yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang
percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.
2.
John Locke
Sumbangan
John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk
kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan
perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori uang dan tingkat suku
bunga.
Sumbangan
mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa
manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya
itu, mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan
pekerjaan mereka dengan tanah tersebut.
Uang
atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya.
Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk
mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih
banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke
berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia
diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan
yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk
pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan
mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi
mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam
mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini
ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat
pedagang menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang
3. Adam
Smith
Menurut
Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya
spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah.
Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi
kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar.
Pasar
harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi, sehingga perdagangan
internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan internasional itu
menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam
negeri.
Sekali
pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar
yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikkan
tingkat produktivitas tenaga kerja.
4.
David Ricardo
Menurut
David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a) Golongan Kapital
b) Golongan Buruh
c) Golongan Tuan Tanah
a)
Golongan Kapital
Adalah
golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka
selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam
bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.
b)
Golongan Buruh
Golongan
buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar
dalam masyarakat.
c)
Golongan tuan tanah
Mereka
hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
sewakan.
David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.
5.
Thomas Robert Malthus
Menurut
Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan
unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah
penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur
perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak
akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar
keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus
berproduksi.
Menurut
Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya
kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut
J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates
its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis
permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia
tidak terbatas.
6.
John Stuart Mill
John
Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam
menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam
bukunya On Liberty.
Bukunya
yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848
berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah
tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran
bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam
negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument
uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam
hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus,
dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk
dengan sumber yang tetap.
Universalime
etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada
kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh
Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi,
disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan
kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill.
Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan
Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan
harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi,
hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi
menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu
menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan
konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.
7. John Maynard Keynes
John Maynard
Keynes (1883-1946) berpendapat bahwa pandangan klasik yang memusatkan perhatian
analisa ekonominya pada teori harga, maka perlu dipahami arah penggunaan alat
produksi dengan sempurna. Dalam hubungan ini maka pengertian klasik diperluas
kepada para ahli ekonomi yang tidak menganggap tidak mungkin adanya suatu
pengangguran yang tidak dikehendaki (involuntary unemployment).
Salah satu hasil pemikiran kaum klasik yang sangat mempengaruhi dunia dalam era
globalisasi adalah pemikiran mengenai perdagangan internasional. Pemikiran kaum
klasik menentang pemikiran kaum merkantilis yang hanya mementingkan masuknya
logam mulia dan berorientasi ekspor dengan meminimumkan impor barang dari luar
negeri. Kaum merkantilis meletakan tekanan pada perdagangan luar negeri. Kaum
physiokrat memandang pertanian sebagai sumber segala kemakmuran.
8.
DAVID HUME
Sebagai
seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan nasional.
Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi, dan
harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara tidak mungkin
mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang lama.
TEORI
KARL MARX (Pertumbuhan dan kehancuran)
Sejarah Perkembangan Masyarakat
Karl
Marx Mengemukakan teorinya berdasarkan atas sejarah perkembangan masyarakat
dimana perkembangan itu melalui lima tahap.
1. Masyarakat Primitif
2. Masyarakat Perbudakan
3. Masyarakat Feodal
4. Masyarakat Kapitalis
5. Masyarakat Sosia
1. Masyarakat komunal primitive (Primitive Conmund)
Dalam
tahap ini masyarakat menggunakan alat-alat untuk bekerja yang sifatnya masih
sangat sederhana. Alat-alat ini bukan milik perseorangan tetapi milik komunal
(milik bersama). Dalam masyarakat ini tidak ada surplus produksi di atas
konsumsi karena orang yang membuat sendiri barang-barang atas kebutuhan
sendiri, tetapi makin lama orang sedikit demi sedikit mengetahui alat-alat
produksi yang lebih baik. Perbaikan dalam alat-alat produksi menyebabkan adanya
perubahan-perubahan sosial dan kemudian terjadi pembagian kerja dalam produksi.
2.
Masyarakat Perbudakan
Hubungan
produksi antara orang-orang yang memiliki alat-alat produksi dengan orang-orang
yang hanya bekerja untuk mereka merupakan dasar terbentuknya masyarakat
perbudakan. Dengan cara seperti ini keuntungan para pemilik alat produksi
semakin besar karena budak-budak hanya diberi sekedar nafka supaya dapat
bekerja
3.
Masyarakat Feodal
Masyarakat
feodal ini merupakan masyarakat baru yaitu dimana kaum bangsawan memiliki
alat-alat produksi yang paling utama yaitu tanah dan para petani kebanyakan
terdiri dari bekas budak yang dibebaskan. Mereka mengerjakan tanah itu untuk
kaum feodal dan setelah itu baru tanah miliknya sendiri dapat dikerjakan.
Perbaikan-perbaikan alat dan cara produksi banyak terjadi dalam system ini
dengan demikian ada dua golongan kelas, yaitu :
a)
Kelas Feodal yang terdiri dari tuan-tuan tanah yang lebih berkuasa dalam
hubungan sosial.
b)
Kelas buruh yang bertugas melayani mereka.
Kepentingan kedua kelas ini berbeda-beda. Kelas feodal lebih memikirkan
keuntungan saja dan kemudian mendirikan pabrik-pabrik. Kelas buruh yang
memiliki alat-alat produksi menghendaki pasaran buruh yang bebas, dan
dihapuskannya tarif dan rintangan lainnya dalam perdagangan yang diciptakan
kaum feodal.
4.
Masyarakat Kapitalis
Kelas
kapitalis memperkerjakan kelas buruh yang mau tidak mau menjual tenaganya
karena tidak memiliki alat produksi seperti telah disinggung bahwa kelas kapitalis
dan kelas buruh merupakan dua kelas dalam masyarakat yang kepentingannya saling
bertentangan.
5. Masyarakat Sosial
5. Masyarakat Sosial
Dalam
system sosialis, pemilikan alat-alat produksi didasarkan atas hak milik sosial
(Social ownership). Hubungan produksi merupakan hubungan kerjasama dan saling
membantu di antara buruh yang bebas dari unsur eksploitasi. Sistem ini memberi
kesempatan kepada manusia untuk maju baik dilapangan produksi maupun didalam
kehidupan masyarakat.
Sumber: http://blogsiffahartas.blogspot.com/2011/05/teori-ekonomi-klasik.html
http://menarailmuku.blogspot.com/2012/10/teori-ekonomi-klasik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar