baak Gunadarma

Minggu, 13 Oktober 2013

Tarif dasar Listrik naik lagi

JAKARTA — Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji mengakui pihaknya kembali menaikkan tarif daya listrik (TTL) resmi berlaku mulai hari ini (Senin, 1/7). PLN mulai menghitung pemakaian listrik pelanggan dengan menggunakan tarif baru.
“Iya betul, tarif listrik naik mulai 1 Juli 2013. Pemerintah sudah putuskan naik bertahap empat kali dalam tahun ini,” jelas Nur Pamudji, Senin (1/7).
Menurutnya, penerapan tarif baru ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.30/2012 yang baru diteken Menteri ESDM Jero Wacik. Kenaikan mulai 1 Juli ini merupakan penyesuaian harga ketiga pada tahun ini.
Pemerintah sebelumnya telah dua kali menaikkan tarif listrik pada 1 Januari 2013 dan 1 April 2013 untuk hampir setiap golongan pelanggan listrik PLN.
Sekedar informasi, pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif listrik pada tahun ini sebanyak empat kali dengan jadwal yakni tahap I: 1 Januari 2013-31 Maret 2013, tahap II: 1 April 2013-30 Juni 2013, tahap III: 1 Juli 2013-30 September 2013. Dan tahap IV: 1 Oktober 2013.
Terpisah, Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN, Murtaqi Syamsuddin menyatakan, penyesuaian tarif listrik merupakan wewenang pemerintah dan diatur dalam Permen ESDM Nomor 30/2012 itu.
Editor — Fenty Wardhany
http://www.harianterbit.com/2013/07/01/tdl-naik-lagi-hari-ini/
 
analisa:
Menurut saya, apabila tarif dasar listrik naik lagi akan menimbulkan banyak keresahan dalam masyarakat. Karena kebanyakan masyarakat sudah ketergantungan listrik. Apalagi masyarakat yang menggeluti bidang industri menengah kebawah ini akan memberatkan mereka, belum lagi bahan baku yang memang sudah mahal. Karena tarif dasar listrik yang sudah naik hingga tahap IV ini keuntungan industri menengah kebawah semakin menegecil. Begitupun untuk masyarakat menengah kebawah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar