baak Gunadarma

Sabtu, 29 November 2014

PENGARUH KOMPETENSI, INDEPENDENSI, OBJEKTIVITAS, AKUNTABILITAS DAN INTEGRITAS TERHADAP KUALITAS AUDIT DENGAN ETIKA AUDITOR SEBAGAI VARIABEL MODERASI ( Studi Empiris KAP di Semarang )

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi,
independensi, objektivitas, akuntabilitas, dan intergitas terhadap kualitas audit
dengan etika auditor sebagai variabel moderasi. Kualitas audit merupakan hasil
kinerja auditor dalam melaksanakan tugas yang bersangkutan. Auditor dituntut
untuk dapat menghasilkan kualitas audit yang tinggi sehingga mempunyai
tanggung jawab yang besar terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
laporan keuangan.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada
KAP di kota Semarang. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan
metode purposive sampling, dan jumlah sampel sebanyak 52 responden. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan survei dengan menggunakan kuesioner.
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis
regresi berganda dan teknik analisis Moderated Regression Analysis (MRA).
Hasil pengujian hipotesis penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi,
independensi, objektivitas, akuntabilitas dan integritas berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit. Sedangkan interaksi kompetensi dan etika
auditor, interaksi independensi dan etika auditor, serta objektivitas dan etika
auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Nilai koefisien
determinasi menunjukkan bahwa secara simultan bersama-sama kompetensi,
independensi, objektivitas, akuntabilitas, integritas dan etika auditor memberikan
sumbangan terhadap variabel dependen sebesar 77,1% sedangkan sisanya 22,9%
dipengaruhi oleh faktor lain di luar model.

Kata Kunci: kompetensi, independensi, obyektifitas, akuntabilitas, integritas,
etika, kualitas audit.
BAB I
PENDAHULUAN

Bab pertama dari skripsi adalah pendahuluan. Pada bagian in dijelaskan
mengenai latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan
penelitian, dan sistematika penulisan.
1.1 Latar Belakang Masalah
Profesi akuntan publik memiliki peran penting dalam melakukan audit
laporan keuangan dalam suatu organisasi dan merupakan profesi kepercayaan
masyarakat. Dari profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian
yang bebas dan tidak memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen
dalam laporan keuangan (Mulyadi dan Puradireja, 1998). Profesi akuntan publik
bertanggungjawab untuk meningkatkan tingkat keandalan laporan keuangan
perusahaan, sehingga informasi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar
pengambilan keputusan yang tepat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku di Indonesia serta merupakan salah satu manfaat dari jasa akuntan publik.
Laporan keuangan menyediakan berbagai informasi keuangan uang
bersifat kuantitatif dan diperlukan sebagai sarana dalam pengambilan keputusan
baik oleh pihak eksternal maupun internal perusahaan. Menurut Financial
Accounting Standard Board (FASB), terdapat dua karakteristik terpenting yang
harus ada dalam laporan keungan yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua karakteristik tersebut sangat sulit untuk diukur, sehingga para
pemakai informasi membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor independen 2



untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut memang relevan dan
dapat diandalkan serta dapat meningkatan kepercayaan semua pihak yang
berkepentingan dengan perusahaan tersebut (Singgih dan Bawono, 2010).
Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik kewajarannya akan
lebih dipercaya dari pada laporan keuangan yang belum diaudit. Hal ini
dikarenakan para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa hasil laporan
keuangan uang telah diaudit bebas dari salah saji material.
Menurut Arens, dkk (2008), auditor independen ialah akuntan publik atau
kantor akuntan publik yang melakukan audit atas entitas keuangan komersial dan
non komersial. Setiap kantor akuntan publik menginginkan untuk memiliki
auditor yang dapat bekerja dengan baik dalam melakukan audit. Salah satu yang
merupakan pekerjaan auditor adalah melakukan audit yang tujuannya terdiri dari
tindakan mencari keterangan apa yang perlu dilaksanakan dalam suatu entitas
yang diperiksa, membandingkan hasil dengan kriteria yang ditetapkan, serta
menyetujui atau menolak hasil dengan memberikan rekomendassi tentang
tindakan-tindakan perbaikan (Sari, 2011). Tetapi tidak semua auditor didalam
melakukan audit dapat melakukan tugasnya dengan baik dan masih ada beberapa
akuntan publik yang melakukan kesalahan.
Akuntan publik atau auditor independen dalam tugasnya mengaudit
perusahaan klien memiki posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam
lingkungan perusahaan klien yakni ketika akuntan publik mengemban tugas dan
tangung jawab dari manajemen (agen) untuk mengaudit laporan keuangan
perusahaan yang dikelola. Dalam hal ini manajemen ingin supaya kinerjanya 3



terlihat selalu baik dimata pihak eksternal perusahaan terutama pemilik
(principal).

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
1.      Teori Atribusi
Menurut Fritz Heider sebagai pencetus dari teori atribusi. Teori atribusi merupakan teori yang menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai sebuah proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku seseorang. Teori ini mengacu pada bagaimana seseorang dapat menjelaskan penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap perilaku individu (Luthans, 2005).

Teori atribusi ini juga menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di sekitar mereka, dengan mengetahui alasan – alasan mereka atas kejadian yang dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya dengan melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi situasi tertentu.

Seorang Psikolog ternama, Harold Kelley dalam Luthans (2005) menekankan bahwa teori atribusi berhubungan dengan proses kognitif dimana individu mengintrepesikan perilaku berhubungan dengan bagian tertentu dari lingkungan yang relevan. Ahli teori atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu rasional dan didorong untuk mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab dari lingkungan mereka. Inilah yang menjadi ciri teori atribusi.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi empiris untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik yang mempengaruhi auditor terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal auditor itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor merupakan salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan karena merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu aktivitas.

2.      Teori Keperilakuan
Krech dan Krutchfield (1983) dalam Maryani dan Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan dalam diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan perasaan – perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar pengalaman – pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau warna pada tingkah laku seseorang tersebut.

Dengan mengetahui sikap pada diri seseorang, maka akan dapat diduga respon atau peilaku yang akan ditentukan oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang akan dihadapinya. Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif. Sedngkan faktor luar adalah faktor yang berhubungan dengan hal – hal atau keadaan dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).

Perilaku etis merupakan perilaku yang sesuai norma – norma sosial yang diterima secara umum, berhubungan dengan tindakan – tindakan yang bermanfaat dan membahayakan. Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri individu dengan lingkungannya. Karakteristik tersebut meliputi sifat, kemampuan, nilai, keterampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang merupakan perwujudan atau manifestasi karakteristik – karakteristik seseorang dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya (Maryani dan Ludigdo,2001).

3.      Faktor – faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit
Probabilitas seorang auditor atau pemeriksa menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh peneliti adalah positif dan tetap dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai kemampuan teknis dan independen, ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996) menyatakan bahwa :
1.      Ceteris paribus, auditor independen yang efisien akan merencakan tingkat kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan dengan independen auditor yang kurang efisien.
2.      Audit fees yang lebih tinggi akan merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan audit fees yang lebih kecil.
3.      Tingkat kualitas audit yang telah direncakan akan mengurangi over time dalam pemeriksaan.

Etika auditor
Etika berkaitan dengan pertanyaan bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al., 2002 dalam Alim,dkk 2007). Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001) mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau sekelompok manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut Lubis (2009), auditor harus mematuhi Kode Etik yang telah ditetapkan. Pelaksanaan audit harus mengacu kepada Standar Audit dan Kode Etik yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit.

Pengalaman kerja
Pengalaman kerja seseorang dapat menunjukkan jenis – jenis pekerjaan yang telah dilakukan seseorang dan memberikan peluang besar bagi seseorang untuk melakukan pekerjaannya yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang, semakin terampil seseorang dalam melakukan pekerjaannya dan semakin sempurna pula pola berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Abriyani Puspaningsih, 2004).

Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir seorang auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Pengalaman juga membentuk auditor agar mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam melaksanakan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman auditor memberikan kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.

Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002), audit fee merupakan fee yang diterima oleh akuntan publik setelah melaksanakan jasa auditnya, besarnya tergantung dari resiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan sebagai fungsi dari jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam ( Al-Shammari et al., 2008)

Motivasi
Motivasi adalah proses yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi merupakan hasil interaksi antara individu dengan situasi. Elemen utama motivasi adalah intensitas, arah dan ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008), intensitas berhubungan dengan seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada diri seseorang dapat mendorong keinginan individu untuk melakukan kegiatan – kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi. Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.

Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981), mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seseorang menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang kecil. Deis dan Giroux (1992), melakukan penelitian tentang empat hal yang dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1.      Lama waktu auditor telah melakukan pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang auditor telah melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan akan semakin rendah.
2.      Jumlah klien, semakin banyak klien maka kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak akan berusaha menjaga reputasinya.
3.      Kesehatan kuangan klien, semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar.
4.      Review oleh pihak ketiga, kualitas audit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.

3 komentar:

  1. saya heny sebagai mahasiswi yang sedang melakukan penelitian skripsi, jika berkenan boleh tidak sya meminta kuesioner dari variabel seperti akuntabilitas,
    trimakasih, mohon bantuannya (henny.skripsi@gmail.com)

    BalasHapus
  2. slmt malam. perkenalkan saya dhika bachtiar.
    disini saya sedang melaukan penelitian yang variabelnya di jurnal kakak ada. apakah saya diperkenankan untuk melihat filenya > apabila boleh mohon dikirimkan ke email daya dhika.bachtiar04@gmail.com
    trimakasih sebelumnya.

    BalasHapus