ABSTRAK
Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi,
independensi,
objektivitas, akuntabilitas, dan intergitas terhadap kualitas audit
dengan etika auditor
sebagai variabel moderasi. Kualitas audit merupakan hasil
kinerja auditor dalam
melaksanakan tugas yang bersangkutan. Auditor dituntut
untuk dapat
menghasilkan kualitas audit yang tinggi sehingga mempunyai
tanggung jawab yang
besar terhadap pihak-pihak yang berkepentingan terhadap
laporan keuangan.
Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh auditor yang bekerja pada
KAP di kota Semarang.
Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan
metode purposive
sampling, dan jumlah sampel sebanyak 52 responden. Metode
pengumpulan data
dilakukan dengan survei dengan menggunakan kuesioner.
Teknik analisis data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis
regresi berganda dan
teknik analisis Moderated Regression Analysis (MRA).
Hasil pengujian
hipotesis penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi,
independensi,
objektivitas, akuntabilitas dan integritas berpengaruh positif dan
signifikan terhadap
kualitas audit. Sedangkan interaksi kompetensi dan etika
auditor, interaksi
independensi dan etika auditor, serta objektivitas dan etika
auditor berpengaruh
positif dan signifikan terhadap kualitas audit. Nilai koefisien
determinasi menunjukkan
bahwa secara simultan bersama-sama kompetensi,
independensi,
objektivitas, akuntabilitas, integritas dan etika auditor memberikan
sumbangan terhadap
variabel dependen sebesar 77,1% sedangkan sisanya 22,9%
dipengaruhi oleh faktor
lain di luar model.
Kata Kunci: kompetensi,
independensi, obyektifitas, akuntabilitas, integritas,
etika, kualitas audit.
BAB I
PENDAHULUAN
Bab pertama dari
skripsi adalah pendahuluan. Pada bagian in dijelaskan
mengenai latar belakang
masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan
penelitian, dan
sistematika penulisan.
1.1 Latar Belakang
Masalah
Profesi akuntan publik
memiliki peran penting dalam melakukan audit
laporan keuangan dalam
suatu organisasi dan merupakan profesi kepercayaan
masyarakat. Dari
profesi akuntan publik, masyarakat mengharapkan penilaian
yang bebas dan tidak
memihak terhadap informasi yang disajikan oleh manajemen
dalam laporan keuangan
(Mulyadi dan Puradireja, 1998). Profesi akuntan publik
bertanggungjawab untuk
meningkatkan tingkat keandalan laporan keuangan
perusahaan, sehingga
informasi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar
pengambilan keputusan
yang tepat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku di Indonesia
serta merupakan salah satu manfaat dari jasa akuntan publik.
Laporan keuangan
menyediakan berbagai informasi keuangan uang
bersifat kuantitatif dan
diperlukan sebagai sarana dalam pengambilan keputusan
baik oleh pihak
eksternal maupun internal perusahaan. Menurut Financial
Accounting Standard
Board (FASB), terdapat dua karakteristik terpenting yang
harus ada dalam laporan
keungan yakni relevan (relevance) dan dapat diandalkan
(reliable). Kedua
karakteristik tersebut sangat sulit untuk diukur, sehingga para
pemakai informasi
membutuhkan jasa pihak ketiga yaitu auditor independen 2
untuk memberi jaminan
bahwa laporan keuangan tersebut memang relevan dan
dapat diandalkan serta
dapat meningkatan kepercayaan semua pihak yang
berkepentingan dengan
perusahaan tersebut (Singgih dan Bawono, 2010).
Laporan keuangan yang
telah diaudit oleh akuntan publik kewajarannya akan
lebih dipercaya dari pada
laporan keuangan yang belum diaudit. Hal ini
dikarenakan para
pengguna laporan audit mengharapkan bahwa hasil laporan
keuangan uang telah
diaudit bebas dari salah saji material.
Menurut Arens, dkk
(2008), auditor independen ialah akuntan publik atau
kantor akuntan publik
yang melakukan audit atas entitas keuangan komersial dan
non komersial. Setiap
kantor akuntan publik menginginkan untuk memiliki
auditor yang dapat
bekerja dengan baik dalam melakukan audit. Salah satu yang
merupakan pekerjaan
auditor adalah melakukan audit yang tujuannya terdiri dari
tindakan mencari
keterangan apa yang perlu dilaksanakan dalam suatu entitas
yang diperiksa,
membandingkan hasil dengan kriteria yang ditetapkan, serta
menyetujui atau menolak
hasil dengan memberikan rekomendassi tentang
tindakan-tindakan
perbaikan (Sari, 2011). Tetapi tidak semua auditor didalam
melakukan audit dapat
melakukan tugasnya dengan baik dan masih ada beberapa
akuntan publik yang
melakukan kesalahan.
Akuntan publik atau
auditor independen dalam tugasnya mengaudit
perusahaan klien memiki
posisi yang strategis sebagai pihak ketiga dalam
lingkungan perusahaan
klien yakni ketika akuntan publik mengemban tugas dan
tangung jawab dari
manajemen (agen) untuk mengaudit laporan keuangan
perusahaan yang
dikelola. Dalam hal ini manajemen ingin supaya kinerjanya 3
terlihat selalu baik
dimata pihak eksternal perusahaan terutama pemilik
(principal).
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
1. Teori Atribusi
Menurut Fritz Heider
sebagai pencetus dari teori atribusi. Teori atribusi merupakan teori yang
menjelaskan tentang perilaku seseorang. Teori atribusi menjelaskan mengenai
sebuah proses bagaimana kita menentukan penyebab dan motif tentang perilaku
seseorang. Teori ini mengacu pada bagaimana seseorang dapat menjelaskan
penyebab perilaku orang lain atau dirinya sendiri yang akan ditentukan apakah
dari internal misalnya sifat, karakter, sikap, dll. ataupun eksternal misalnya
tekanan situasi atau keadaan tertentu yang akan memberikan pengaruh terhadap
perilaku individu (Luthans, 2005).
Teori atribusi ini juga
menjelaskan tentang pemahaman akan reaksi seseorang terhadap peristiwa di
sekitar mereka, dengan mengetahui alasan – alasan mereka atas kejadian yang
dialami. Teori atribusi dijelaskan bahwa terdapat perilaku yang berhubungan
dengan sikap dan karakteristik individu, maka dapat dikatakan bahwa hanya
dengan melihat perilakunya akan dapat diketahui sikap atau karakteristik orang
tersebut serta dapat juga memprediksi perilaku seseorang dalam menghadapi
situasi tertentu.
Seorang Psikolog
ternama, Harold Kelley dalam Luthans (2005) menekankan bahwa teori atribusi
berhubungan dengan proses kognitif dimana individu mengintrepesikan perilaku
berhubungan dengan bagian tertentu dari lingkungan yang relevan. Ahli teori
atribusi mengamsusikan bahwa manusia itu rasional dan didorong untuk
mengidentifikasi dan memahamai struktur penyebab dari lingkungan mereka. Inilah
yang menjadi ciri teori atribusi.
Dalam penelitian ini,
peneliti menggunakan teori atribusi karena peneliti akan melakukan studi
empiris untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi auditor terhadap
kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik yang mempengaruhi auditor
terhadap kualitas hasil audit, khususnya pada karakteristik personal auditor
itu sendiri. Pada dasarnya karakteristik personal seorang auditor merupakan
salah satu penentu terhadap kualitas hasil audit yang akan dilakukan karena
merupakan suatu faktor internal yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu
aktivitas.
2. Teori Keperilakuan
Krech dan Krutchfield
(1983) dalam Maryani dan Ludigdo (2001), mengatakan bahwa sikap adalah keadaan
dalam diri manusia yang menggerakkan untuk bertindak, menyertai manusia dengan
perasaan – perasaan tertentu dalam menanggapi objek yang terbentuk atas dasar
pengalaman – pengalaman. Sikap pada diri seseorang akan menjadi corak atau
warna pada tingkah laku seseorang tersebut.
Dengan mengetahui sikap
pada diri seseorang, maka akan dapat diduga respon atau peilaku yang akan
ditentukan oleh seseorang terhadap masalah atau keadaan yang akan dihadapinya.
Pembentukan atau perubahan sikap ditentukan oleh dua faktor pokok, yaitu faktor
individu (faktor dalam) dan faktor luar. Faktor individu adalah faktor yang
berhubungan dengan respon individu menanggapi dunia luar secara selektif.
Sedngkan faktor luar adalah faktor yang berhubungan dengan hal – hal atau
keadaan dari luar yang merupakan rangsangan atau stimulus untuk membentuk atau
mengubah sikap (Maryani dan Ludigdo,2001).
Perilaku etis merupakan
perilaku yang sesuai norma – norma sosial yang diterima secara umum,
berhubungan dengan tindakan – tindakan yang bermanfaat dan membahayakan.
Perilaku kepribadian merupakan karakteristik individu dalam menyesuaikan diri
individu dengan lingkungannya. Karakteristik tersebut meliputi sifat,
kemampuan, nilai, keterampilan, sikap, dan intelegensi yang muncul dalam pola
perilaku seseorang. Dapat disimpulkan bahwa perilaku seseorang merupakan
perwujudan atau manifestasi karakteristik – karakteristik seseorang dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungannya (Maryani dan Ludigdo,2001).
3. Faktor – faktor yang Mempengaruhi
Kualitas Audit
Probabilitas seorang
auditor atau pemeriksa menemukan penyelewengan, umumnya diasumsikan oleh
peneliti adalah positif dan tetap dengan anggapan bahwa semua auditor mempunyai
kemampuan teknis dan independen, ini merupakan kunci dari permasalahan kualitas
audit. Berdasarkan hasil penelitian Ramy Elitzur & Haim Falk (1996)
menyatakan bahwa :
1. Ceteris paribus, auditor independen yang
efisien akan merencakan tingkat kualitas audit yang lebih tinggi dibandingkan
dengan independen auditor yang kurang efisien.
2. Audit fees yang lebih tinggi akan
merencanakan audit kualitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan audit fees
yang lebih kecil.
3. Tingkat kualitas audit yang telah direncakan
akan mengurangi over time dalam pemeriksaan.
Etika auditor
Etika berkaitan dengan
pertanyaan bagaimana orang akan berperilaku terhadap sesamanya (Kell et al.,
2002 dalam Alim,dkk 2007). Sedangkan menurut Maryani dan Ludigdo (2001)
mendefinisikan etika sebagai seperangkat aturan atau pedoman yang mengatur
perilaku manusia baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang
dianut oleh sekelompok atau sekelompok manusia atau masyarakat atau profesi. Menurut
Lubis (2009), auditor harus mematuhi Kode Etik yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan audit harus mengacu kepada Standar Audit dan Kode Etik yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari standar audit.
Pengalaman kerja
Pengalaman kerja
seseorang dapat menunjukkan jenis – jenis pekerjaan yang telah dilakukan
seseorang dan memberikan peluang besar bagi seseorang untuk melakukan
pekerjaannya yang lebih baik. Semakin luas pengalaman kerja seseorang, semakin
terampil seseorang dalam melakukan pekerjaannya dan semakin sempurna pula pola
berpikir dan sikap dalam bertindak untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
(Abriyani Puspaningsih, 2004).
Pengalaman merupakan
cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor
kaya akan teknik audit. Semakin tinggi pengalaman auditor, maka semakin mampu
dan mahir seorang auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang
diauditnya. Pengalaman juga membentuk auditor agar mampu menghadapi dan
menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam melaksanakan tugasnya, serta
mampu mengendalikan kecenderungan emosional terhadap pihak yang diperiksa.
Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman auditor memberikan kontribusi yang
relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor.
Fee Audit
Menurut Mulyadi (2002),
audit fee merupakan fee yang diterima oleh akuntan publik setelah melaksanakan
jasa auditnya, besarnya tergantung dari resiko penugasan, kompleksitas jasa
yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa
tersebut, struktur biaya KAP yang bersangkutan. Fee Audit juga bisa diartikan
sebagai fungsi dari jumlah kerja yang dilakukan oleh auditor dan harga per jam
( Al-Shammari et al., 2008)
Motivasi
Motivasi adalah proses
yang menjelaskan intensitas, arah dan ketekunan usaha untuk mencapai suatu
tujuan (Robbins dan Judge 2008). Motivasi merupakan hasil interaksi antara
individu dengan situasi. Elemen utama motivasi adalah intensitas, arah dan
ketekunan. Menurut Robbins dan Judge (2008), intensitas berhubungan dengan
seberapa giat seseorang berusaha. Motivasi pada diri seseorang dapat mendorong
keinginan individu untuk melakukan kegiatan – kegiatan tertentu untuk mencapai
tujuan (Reksohadiprodjo, 1990). Kualitas audit akan tinggi apabila keinginan
dan kebutuhan auditor yang menjadikan motivasi kerjanya dapat terpenuhi.
Kompensasi dari organisasi berupa penghargaan (reward) sesuai profesinya, akan
menimbulkan kualitas audit karena mereka merasa bahwa organisasi telah
memperhatikan kebutuhan dan pengharapan kerja mereka.
Kualitas Hasil Audit
De Angelo (1981),
mendefinisikan kualitas audit sebagai probabilitas dimana seseorang menemukan
dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi
kliennya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KAP yang besar akan berusaha untuk
menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan KAP yang kecil.
Deis dan Giroux (1992), melakukan penelitian tentang empat hal yang dianggap
mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu :
1. Lama waktu auditor telah melakukan
pemeriksaan suatu perusahaan (tenure), semakin lama seorang auditor telah
melakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit yang dihasilkan akan
semakin rendah.
2. Jumlah klien, semakin banyak klien maka
kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien yang banyak
akan berusaha menjaga reputasinya.
3. Kesehatan kuangan klien, semakin sehat
kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut untuk menekan
auditor agar tidak mengikuti standar.
4. Review oleh pihak ketiga, kualitas audit
akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa hasil pekerjaannya akan
direview oleh pihak ketiga.
saya heny sebagai mahasiswi yang sedang melakukan penelitian skripsi, jika berkenan boleh tidak sya meminta kuesioner dari variabel seperti akuntabilitas,
BalasHapustrimakasih, mohon bantuannya (henny.skripsi@gmail.com)
boleh aja kok
Hapusslmt malam. perkenalkan saya dhika bachtiar.
BalasHapusdisini saya sedang melaukan penelitian yang variabelnya di jurnal kakak ada. apakah saya diperkenankan untuk melihat filenya > apabila boleh mohon dikirimkan ke email daya dhika.bachtiar04@gmail.com
trimakasih sebelumnya.